Pengisian Perangkat Desa Tahun 2026 Belum Dianggarkan, Komisi A Pastikan Tunggu Perubahan Perda

Narso juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pengisian perangkat desa sudah dianggarkan.

Ia memastikan dalam rapat-rapat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), tidak pernah ada pembahasan maupun alokasi anggaran untuk itu.

“Enggak, enggak ada. Di rapat-rapat enggak ada, baik di komisi maupun di Banggar enggak ada penganggaran itu, enggak ada,” bebernya.

Saat ini, kepastian pelaksanaan pengisian perangkat desa masih menunggu perubahan Perda disahkan.

Komisi A pun belum dapat memprediksi apakah proses tersebut bisa terlaksana dalam waktu dekat.

“Kita belum bisa memprediksi, karena untuk tahun 2026 ini belum ada anggarannya,”jelas Narso

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *