Narso juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pengisian perangkat desa sudah dianggarkan.
Ia memastikan dalam rapat-rapat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), tidak pernah ada pembahasan maupun alokasi anggaran untuk itu.
“Enggak, enggak ada. Di rapat-rapat enggak ada, baik di komisi maupun di Banggar enggak ada penganggaran itu, enggak ada,” bebernya.
Saat ini, kepastian pelaksanaan pengisian perangkat desa masih menunggu perubahan Perda disahkan.
Komisi A pun belum dapat memprediksi apakah proses tersebut bisa terlaksana dalam waktu dekat.
“Kita belum bisa memprediksi, karena untuk tahun 2026 ini belum ada anggarannya,”jelas Narso





