Proses ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan.
“DPRD Pati berkomitmen mengawal perencanaan ini agar fokus pada penguatan ekonomi lokal dan perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan. Kita butuh rencana yang tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga eksekusi yang nyata di lapangan,” ujar Ali.
Ali juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat agar seluruh aspirasi yang sudah dijaring melalui berbagai kanal termasuk reses anggota dewan dapat diakomodir secara maksimal dalam RKPD 2027.
Selain pernyataan dari Ali, forum konsultasi publik yang serupa juga digelar di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Proses penyusunan RKPD merupakan rangkaian penting sebelum dokumen perencanaan akhir disusun, di mana semua masukan publik dan prioritas pembangunan daerah diintegrasikan untuk menghasilkan program yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





