PWI Sesalkan JPU, Terdakwa Kekerasan Jurnalis Pati Dituntut 4 Bulan Penjara

PATI, zonasatu.net || Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Psti kembali menggelar sidang kekerasan terhadap wartawan

Kali ini, sidang dalam agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terdakwa yakni Didik Kristianto dan Hernan Qurianto dalam perkara ini dituntut empat bulan pidana.

Putusan ini membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati kecewa. Pasalnya, tuntutan itu dianggap tidak sesuai

JPU memberikan tuntutan terlalu ringan atas tindakan penghalang-halangan kinerja jurnalistik.

”Kita prihatin dengan JPU yang hanya menuntut empat bulan.”ungkap Nur Cholis Sekretaris PWI Kabupaten Pati usai menghadiri persidangan

Menurutnya, Pers adalah salah satu pilar demokrasi, dan orang yang menghalangi kerja pers harusnya dituntut maksimal. Tidak bisa hanya empat bulan penjara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *