“Prinsip kami di DPRD adalah mengikuti apa yang menjadi kehendak eksekutif. Karena ini memang domain eksekutif, bukan DPRD,” tegasnya.
Ia menambahkan, tunjangan perumahan tidak hanya mencakup biaya sewa kamar, tetapi juga meliputi ruang tamu dan fasilitas penunjang lainnya.
Karena itu, jika ada rencana pengurangan, harus dilakukan secara proporsional sesuai kondisi keuangan daerah dan kemampuan masyarakat.
“Kalau Plt Bupati mau mengurangi sesuai dengan kondisi masyarakat, silakan. Tapi perlu dipahami, ini bukan sekadar sewa kamar,” jelasnya.
Ali memastikan tidak ada keberatan dari pimpinan maupun anggota DPRD terkait kebijakan tersebut. Semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk menentukan besaran yang dianggap layak.
“Kalau memang itu yang dianggap sesuai dengan kondisi rakyat saat ini, monggo kami mengikuti saja. Tidak ada pimpinan maupun anggota DPRD yang merasa keberatan,”tegasnya





