“Berjalannya waktu, usaha berkembang dan maju hingga punya karyawan tanpa ada campur tangan pemerintah,” katanya.
Modal yang digunakan sepenuhnya berasal dari hasil kerja keras dan pinjaman yang mereka bayar sendiri.
Karena itulah Anik mempertanyakan dasar kebijakan pajak baru tersebut. Menurutnya, tidak adil jika pemerintah baru hadir saat usaha sudah berjalan, bukan saat pelaku usaha kecil sedang terseok-seok mencari modal.
“Kenapa saat merintis usaha pemerintah ini tidak datang untuk memberikan modal, tapi mereka datang disaat usaha ini sudah sukses?” tanyanya di hadapan para anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa pelaku UMKM kecil justru membantu pemerintah dengan membuka lapangan pekerjaan.
“Disaat usaha itu berhasil, tiba-tiba pemerintah datang minta pajak. Harusnya pemerintah itu bersyukur dengan saya karena bisa menampung lapangan pekerjaan,” tegas Anik.
Pernyataan Anik langsung mendapat sorotan dari para pelaku usaha yang hadir. Banyak yang merasa senasib dan mendukung aspirasi agar rencana pajak tersebut dibatalkan demi melindungi usaha kecil di Pati.





