Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi. Atas perintah Kalapas, Ka. KPLP berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pati.
Barang bukti kemudian dimusnahkan bersama pihak kepolisian. Proses pemusnahan dilengkapi Berita Acara sebagai dokumen resmi penanganan.
Kalapas Pati, Suprihadi, menyebut pengungkapan ini bukti sistem pengamanan berjalan efektif.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun. Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lapas harus bersih dari narkoba. Troling rutin, deteksi dini, dan sinergi dengan polisi akan terus kami gencarkan,” tegas Suprihadi.
Ia juga mengapresiasi kesigapan CASN muda di lapangan. “Keterlibatan petugas seperti Annisa menunjukkan regenerasi yang siaga. Ini komitmen kami menjaga Lapas Pati aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” pungkasnya.





