Salah satu poin krusial yang disorot PKB adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. PKB meminta Pemkab Pati menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Seluruh rekomendasi dan temuan BPK harus ditindaklanjuti secara berturut-turut dan konsisten. Ini bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
PKB juga mendorong Pemkab Pati untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Opini tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah kepada masyarakat.
Meski menyoroti sejumlah persoalan, Fraksi PKB DPRD Pati akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir penyampaian, PKB menegaskan seluruh catatan strategis yang muncul dalam pembahasan harus menjadi perhatian eksekutif. Catatan itu diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya.
“Semoga catatan ini menjadi dasar perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Adam Maulana.





