“Bagaimana sikap DPRD ketika ada pihak atau perusahaan yang tidak hadir dalam RDP? Apakah perlakuannya sama? Jangan sampai DPRD terlihat tegas kepada rakyat, tetapi kehilangan keberanian saat berhadapan dengan korporasi besar,” ujarnya.
Menurutnya, wibawa DPRD tidak dibangun dari ancaman pemutusan akses aspirasi. Wibawa DPRD lahir ketika lembaga itu mampu menerima kritik, membuka data, memanggil semua pihak, dan menghasilkan solusi yang adil.
Di sisi lain, DM juga mengingatkan para aktivis dan masyarakat agar memperkuat kritik dengan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak ingin perjuangan masyarakat kehilangan legitimasi karena tuduhan tanpa data. Kalau ada tunggakan, tunjukkan buktinya. Kalau ada hak yang belum dibayar, buktikan. Kalau ada pelanggaran, dorong melalui jalur hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, kritik yang kuat bukan yang paling keras, tetapi yang mampu bertahan saat diuji dengan fakta. “Jangan hanya membangun kemarahan. Bangun argumentasi. Jangan hanya membawa massa. Bawa juga data,” tegas DM.
Terkait NHM, DM meminta perusahaan tidak alergi terhadap kritik. Ia mendorong NHM membuka ruang dialog dan verifikasi agar masyarakat memperoleh kepastian.
“Kalau NHM merasa seluruh kewajibannya sudah dipenuhi, buka ruang verifikasi dan tunjukkan datanya. Ini bukan soal siapa yang menang dalam perang opini, tetapi soal kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, DM menegaskan bahwa menjaga kondusivitas tidak sama dengan membungkam kritik. Kondusif adalah ketika persoalan dapat dibicarakan secara terbuka, data diverifikasi, dan penyelesaian dilakukan secara adil.
“Halmahera Utara tidak butuh pertentangan rakyat versus investasi. Kita butuh investasi yang kuat, perusahaan yang sehat, pekerja yang terlindungi, vendor yang mendapat haknya, masyarakat yang diberdayakan, dan DPRD yang benar-benar menjadi rumah aspirasi,” pungkasnya.





