Heboh Tanah Bondo Desa, Kades Gadu Polisikan Belasan Wargannya, Imam: Akan Saya Cabut

PATI, zonasatu.net || Suasana Balai Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kamis, 5 November 2026, mendadak tegang. Puluhan warga datang untuk menagih penjelasan Kepala Desa Imam Sholikin terkait kabar penjualan aset desa ke orang luar.

Kabar itu bermula dari rencana pelepasan sebidang tanah milik Desa Gadu yang berlokasi di perbatasan Desa Sampok. Tanah tersebut disebut-sebut hendak dialihkan ke Kananto, warga Sampok, dengan nilai transaksi mencapai Rp800 juta.

Warga semakin geram karena prosesnya dinilai tidak transparan dan terindikasi mengatasnamakan pribadi, bukan atas nama pemerintah desa. Situasi kian panas setelah 17 warga justru dilaporkan ke Polres Pati dengan tuduhan menyebar fitnah.

Di hadapan warganya, Imam akhirnya angkat bicara. Ia menyebut pelaporan itu bukan untuk memenjarakan warga, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang benar.

“Kita ini pelayan masyarakat, jadi harus terbuka. Saya undang warga ke sini supaya semua paham bagaimana menyampaikan pendapat di ruang publik,” kata Imam.

Ia mengklaim langkah hukum yang diambilnya murni edukasi. Ia pun memastikan laporan tersebut akan ditarik.

“Saya laporkan ke Polres itu untuk memberi pemahaman saja. Kalau dibiarkan, akan gaduh terus. Nanti pasti saya cabut, mereka tetap warga saya,” tegasnya.

Untuk membuktikan tidak ada permainan, Imam menunjukkan sejumlah dokumen di forum. Di antaranya salinan Letter C yang menurutnya belum pernah beralih hak, serta berita acara pengelolaan tanah desa.

“Kami perlihatkan semua dokumennya. Letter C-nya masih atas nama desa, belum ada peralihan. Pengelolaan tanahnya juga tercatat dalam berita acara,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *