Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Cepu Peragakan 11 Adegan

Pelaksanaan rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara yaitu di wilayah persawahan di kelurahan Balun Kecamatan Cepu.

“Dalam rekonstruksi, diperagakan 11 adegan, dan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tidak ada temuan ataupun adegan tambahan.”Ujarnya.

Disaksikan oleh Kepala Kelurahan beserta perangkat dan warga sekitar, kegiatan rekonstruksi berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari petugas gabungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto,SH,MH, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno, serta Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso,SH dan Kasi Piddum Kejaksaan Negeri Blora Bagus,SH.

Sebelumnya, Pada konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH mengatakan bahwa N diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap temannya karena masalah utang piutang.

(hms/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *