SANANA, ZonaSatu– Para sopir angkutan penumpang merasa geram dengan sikap Pemda Kabupaten Sula dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang sangat lambat mengeluarkan berkas tarif baru angkutan penumpang tahun 2022.
Padahal usulan permintaan pembuatan tarif baru angkutan penumpang itu telah di sesuikan dengan kenaikan harga BBM saat ini yang telah disepakati oleh Dinas perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda/Angkutan Penumpang) satu bulan yang lalu namun sampai saat ini berkas tarif baru angkutan itu masi mengendap di meja Kepala Bidang Darat Dishub Kepsul, Ai Tukuboya dengan alasan masi menunggu tandatangan dari Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Sekda Muhlis Soamole yang sementara masi keluar daerah (Jakarta).”Ungkap salah satu pengurus Organda Swandi Kailul, jumat (21/4/22).