Penanganan Dugaan Akta Cerai Palsu Di Polres Tidak Ada Kabar, PA Masih Menunggu

Jubir Hakim PA Pati Drs Sutiyo
Jubir Hakim PA Pati Drs Sutiyo

“Saat itu sudah pernah ada pemanggilan yang dihadiri oleh Sekretaris, dan dari pihak penyidik meminta untuk menunggu kelanjutannya, tapi sampai sekarang belum juga ada pemanggilan lagi,”Katanya.

Menurut Sutiyo, Dari informasi kemungkinan permasalahan ini dari pihak Polres sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), hanya saja yang disesalkan belum juga ada tembusan dari pihak Polres untuk memberikan tembusan terkait soal SP 3 tersebut.

Baca Juga :   Puluhan Napi Lapas Pati Mendapatkan Pelatihan, Ternyata Ini Yang Dilakukan?

“Kita tidak tahu perkembangannya, apakah kasus itu masih berjalan atau sudah mandek, kami tidak tahu, karena sudah lama dan sejak 2021 lalu, padahal selaku pengadu, seharusnya kami tahu perkembangannya dan diberikan tembusan, tapi sejauh ini tidak ada tembusan buat kami dari penyidik,”Cetusnya.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Pati Akp Ghala Rimba Doa Sirrang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu mengaku, bahwa kasus dugaan akta cerai palsu saat itu sedang ditangani unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), dan masih dalam proses penyelidikan, namun ketika dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsAppnya kemarin belum ada tanggapan kembali.
(Ws:01/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.