“Berkas tarif baru angkutan penumpang itu, katanya menunggu kadatangan Bupati dan Sekda barulah di tandatangani, namun nyatanya Bupati dan Sekda sudah datang dan kembali pergi lagi tapi berkas tarif angkutan itu belum juga di tandatangani. Berkas tarif angkutan penumpang itu katanya mengendap di meja Kepala bidang darat,”Beber Suwandi.
Olehnya itu, atas nama pengurus Organda saya mendesak kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus dan sekda Mulis Soamole agar segera menandatangani berkas tarif baru angkutan penumpang yang sementara berada di meja Kepala Bidang darat Dishub kepulauan sula dan segera serahkan kepada Organda,”Desaknya.(Drakel).





