Sementara Kapolsek Cluwak Akp Tri Gunarso, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya membenarkan adanya laporan soal kasus tersebut.
“Memang benar ada laporan dari Desa Gesengan, dan kami sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk di minta keterangan.”Ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Gesengan Suyanto mengatakan saat ini sedang melakukan pendekatan antara pelaku dan korban agar ada upaya damai, lantaran keduanya dari satu desa Gesengan.
“Kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan.”Katanya.
Disinggung soal ijin keramaian adanya pentas dangdut tersebut, Dirinya mengaku bahwa ada yang datang untuk minta ijin, hanya saja dari pihak Desa tidak berani memberikan izin.
“Acara takbiran saja tidak berani memberikan ijin, apa lagi dangdutan.”Tepisnya.
(Ar:Ws/RedZ1)





