Seluruh Dosen Kampus STAI Bakal Duduk Bersama Bahas Aturan dan UU Untuk Menjerat Perbuatan Wakil Bupati Kepsul

Wakil Ketua III STAI Babussalam Sula,Amirudin Yakseb,SH.MH

Ada langkah-langkah lain yang akan di ambil berdasarkan kesepakatan semua dosen, apakah nanti mengarah ke pihak Kepolisian, Bupati dan lain sebagainya, karena ada elemen-elemen lain yang membawa tugas dan tanggungjawab Wakil Bupati.

“Jadi kalau nanti pernyataan Wakil Bupati itu dianggap melanggar etika-etika publik maka kita akan lihat regulasi mana yang akan dijadikan dasar kemudian lembaga wewenang mana yang harus kami adukan persoalan ini,”paparnya.

Tambah dia, sebenarnya kami tidak berharap persoalan ini sampai keranah hukum karena bagi kami ini persoalan sepele saja namun kami menganggap pernyataan Wakil Bupati telah menjatuhkan reputasi nama baik Kampus STAI Babussalam karena sudah di konsumsi oleh publik, jadi apa salahnya jika Wakil Bupati berbesar hati dan mengakui saja keselahannya

“Somasi ini bagi kami adalah satu langka yang sudah sangat terbuka dan slow sekali, olehnya itu, dengan somasi ini kami juga berharap persoalan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan, itulah langkah somasi, kalau tidak, pasti akan ada langkah-langkah lain juga yang akan kami ambil, karena ini menyangkut persoalan lembaga,”ucapnya.

Lebih lanjut, Amirudin mengatakan bahwa, somasi ini hanya sebatas peringatan guna meminta etikat baik dari yang bersangkutan, dan somasi itu bisa berulang-ulang kali, yang pastinya somasi itu bukan satu ketentuan yang kemudian harus mengikat dan menekan yang bersangkutan, tetapi meminta etikat baik dari yang bersangkutan,”terangnya. (Drakel:05/RedZ1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *