PATI, ZonaSatu– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati Bambang Susilo menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Pati segera diselesaikan.
“Kita berharap Raperda pesantren dapat diselesaikan di tahun ini (2022, red). Paling tidak sudah ada pembahasan, karena untuk mendukung keberadaan pesantren.”Ungkap Bambang kepada wartawan Selasa (11/10/2022).
Dikatakan, Raperda Pesantren sebelumnya telah dimasukkan kedalam Propamperda, hanya saja menjadi tugas Komisi D untuk segera melakukan pembahasan. Apalagi dari rekanan perguruan tinggi yang sebelumnya ditunjuk sebagai rekanan dianggap masih belum memenuhi persyaratan.