Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Belum Usulkan Penerimaan CPNS dan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal

“Sekda sudah memanggil, dan permasalahan ini juga sudah dilaporkan, namun pada prinsipnya kita mengikuti kebijakan dari Sekda dan Bupati, kalau diberi anggaran dan wacana untuk mengusulkan maka akan diusulkan, tapi kalau sementara diberi kebijakaan Morotarium pengadaan ASN, ya kami siap,”Ujarnya.

Diakui Ikmal, Untuk belanja pegawai di APBD sudah membengkak hingga 34 persen, sementara menurut UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan Pempus dan Pemda, menyatakan bahwa dari tahun 2022 sampai 5 tahun, untuk belanja pegawai dibatasi harus 30 persen.

“Saat ini kita dilema, satu sisi butuh pegawai, satu sisi belanja pegawai lebih 34 persen, satu sisi kita disuruh mengusulkan karena kebutuhan, satu sisi kita menekan belanja pegawai,”Tandasnya.
(Ws-01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *