PATI, zonasatu.net– Kasus dugaan pemerkosaan anak bawah umur di alami inisial Bunga (13), seorang siswi pelajar kelas I, sebuah SMP di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Ironisnya, pelaku adalah orang terdekat yakni MK (35) familinya sendiri yang sudah mempunyai 4 orang anak.
Bunga diancam untuk melayani aksi bejat MK yang merupakan warga Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah.
“Kami sudah resmi melaporkan MK ke Polresta Pati pada 30 Januari 2023 dengan laporan polisi nomor LP/B/123/I/2023/SPKT/Polresta Pati/Polda Jateng, atas kasus pemerkosaan terhadap bunga,”Ungkap Sukarno, paman korban kepada zonasatu.net Rabu (15/2/2023) di Pati.
Dikisahkan, Kejadian itu bermula pada 30 Desember 2022 lalu, dan kasus dugaan pemerkosaan ini baru dilaporkan ke Polresta Pati karena korban trauma dan depresi lantaran sebelumnya mendapat tekanan dari pelaku.