Diduga Cemarkan Nama Baik, Rovin dan Evie Saling Lapor Polisi

Dia menuturkan semua ini berimbas dari statemen Bupati yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat sehingga orang sudah saling menghujat dan saling fitnah muncul kasus pencemaran nama baik karena sebagian mau bela bupati sebagian meminta Polisi untuk melakukan proses penyelidikan terhadap bupati Halmahera Utara, sehingga terjadi pro dan kontra.

“Sebagai ketua KNPI Halmahera Utara saya hanya ingin memastikan bahwa apa yang di komentar oleh EK ini mampu dipertanggungjawabkan dipihak kepolisian atau tidak.” Tandasnya.

Baca Juga :   Soal Puso, Dispertan Dianggap Baru "Bangun Tidur"

Terpisah, Evita Koloba saat di konfirmasi mengaku telah melaporkan Rovin Djinimangale ke Polres Halmahera Utara terkait tindak pidana di bidang Informasi dan Elektronik (ITE)/ mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan.

“Jadi saya sudah lebih dahulu melaporkan Rovin Djinimangale tanggal 01 Maret 2023, dan saat itu, Rovin belum sebagai ketua KNPI Halmahera Utara,” katanya.

Baca Juga :   Tingkatkan Ketahanan Pangan, Danrem Baabullah Tanam Jagung Bersama di Lahan Tidur

Evita mengatakan awalnya kejadian itu, di akun facebook Fangker Lahi, kemudian ia masuk komentarnya bilang fuma (bodok), ” Karena itu, saya masuk lagi membalas komentarnya, saya juga meminta polisi memeriksa terlapor Rovin” ucap Evita (man-02).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.