189 Orang WBP Lapas Pati Dapat Remisi Idul Fitri 2023, 1 Orang Bebas Murni

PATI, zonasatu.net- Sebanyak 189 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Lapas Kelas 2B Pati mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Jumat (22/4/2023).

Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan itu diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas 2B Pati usai menjalani sholat idul Fitri berjamaah di masjid At-Taubah Lapas Kelas 2B Pati.

Baca Juga :   Sejumlah Daerah Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati Eko Budi Hartanto mengatakan, remisi khusus yang diberikan ini untuk WBP yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi Idul Fitri ini hanya diberikan untuk WBP yang beragama islam, berkelakuan baik, dan telah memenuhi persyaratan,”Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.