Menurutnya, Untuk jumlah WBP yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas 2B Pati ini sebanyak 189 orang antara lain RK I sebanyak 188 orang dan RK II atau langsung mendapat remisi bebas ada satu orang.
“Untuk satu orang yang mendapat remisi bebas, diberikan hadiah oleh Kepala Lapas Pati, karena kebetulan yang bebas ini, ikut pelatihan di Bimbingan Kerja Lapas Pati, jadi ada sedikit premi yang bisa digunakan untuk kembali ke rumah,”Ujarnya.
Saat ini, Lanjut Eko Untuk penghuni yang ada di Lapas Pati ada sebanyak 303 orang, diantaranya 34 orang tahanan, dan 269 orang narapidana.
“Kami berharap bagi yang bebas murni, tidak mengulangi lagi, dan waktu perjalanan hingga sampai rumah, tidak lagi melakukan pelanggaran, dan bagi mereka yang mendapatkan remisi, juga diminta untuk selalu menjaga ketertiban selama di Lapas Pati.”Pintanya.
(Lot-Ws/Z1)





