Selain itu, pembangunan talud 50 meter senilai 195.515000, pengadaan kebun 4 kelompok namun yang terealisasi hanya satu kelompok, sementara 3 kelompok senilai Rp.85.860.000 diduga fiktif.
“Jumlah total item anggaran yang diduga fiktif senilai Rp. 323.461.000,”beber sumber.
Lebih lanjut, sumber itu mengatakan bahwa saat inspektorat melakukan pemeriksaan di kantor desa hanya dihadiri sekertaris desa Arman Buamona dan BPD. Sementara mantan Kades Murid Umamit dan Bendahara desa Arafit Limatahu tidak hadir.
“Mereka berdua sudah dapat surat namun mereka tidak hadir dalam pemeriksaan itu,”tutup sumber.(Edl.03)





