Karena sudah lama, laporan yang dimasukan ke Kejari Halmahera Utara Seksi Intelijen sehingga masyarakat Leleoto juga bertanya-tanya proses penanganannya ,
“Intinya kedatangan kami hari ini untuk menanyakan perkembangan dari laporan kami,” tambah Akas salah satu warga Leleoto.
Akas berharap Kejari Halmahera Utara dapat segera memproses laporan dugaan korupsi ADD dan DD Leloto yang dilakukan mantan Kades Leleoto dari tahun 2015 hingga 2017,
“Kasus ini sudah lama, dan sudah ada hasil audit dari Inspektorat kerugian negara juga sudah ada tingga ditindaklanjuti saja,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka Yakub Hayer membenarkan telah menerima perwakilan dari desa Leleoto yang melaporkan dugaan korupsi di desanya,
“Setiap laporan warga tetap kami tindaklanjuti, Saya segera laporkan ke Pak Kajari,” katanya (man-02)





