Napiter Ini Ucapkan Sumpah Kembali Ke NKRI, Setelah Bebas Target Naik Haji

PATI, zonasatu.net- Narapidana Teroris (Napiter), yang ditangkap di Lampung karena terlibat Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia resmi mendeklarasikan diri dengan mengucap sumpah dan janji akan kembali setia kepada NKRI setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2B Pati.

Pria yang diketahui berinisial IS kelahiran 1975 itu, akan kembali ke keluarganya dan akan melaksanakan ibadah haji atau umrah setelah menjalani masa hukuman yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4 tahun sejak 2020 lalu.

Baca Juga :   Harga Ikan Nila Salin Anjlok, Petani Menjerit

“Saya ditangkap karena terlibat JI, bukan seperti kasus pengeboman atau yang lain, karena organisasi kami dilarang pemerintah,”Ungkap IS, usai melakukan deklarasi Rabu (5/7/2/23) di lapas Kelas 2B Pati.

Dirinya mengaku masuk di organisasi JI dari tahun 2006, dan JI dianggap terlarang oleh pemerintah Indonesia karena wadahnya, padahal semua yang dilakukan oleh JI itu tidak bertentangan dengan agama.

Baca Juga :   Kapolres Pati Berikan Apresiasi Kepada Wartawan Saat HPN ke 76

“Sebenarnya yang kita lakukan ini sama, kita melaksanakan sholat, menggunakan kitab suci Al Qur’an, seperti yang dilakukan oleh NU maupun Muhammadiyah,”Katanya.

Menurutnya, Apabila wadah JI tidak dilarang atau bertentangan dengan pemerintah, pastinya masih akan jalan, dan pemerintah sangat melarang, sehingga terpaksa harus dibubarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.