Komisi D Pastikan Sekolah Yang Dapat Bantuan Harus Sesuai Dapodik

PATI, zonasatu.net || Di era saat ini, Pemerintah selalu mengutamakan perhatiannya pada pendidikan agar selalu menjadi lebih baik.

Tak jarang, bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah untuk menunjang pendidikan selalu menjadi prioritas agar sekolah itu bisa lebih maju.

Namun, tidak semua sekolah itu akan mendapatkan bantuan. Sebab, hal itu harus ditunjang dengan beberapa hal, misalnya jumlah siswa, legalitas sekolah dan lain-lain.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah membenarkan hal itu.

Menurutnya, Agar sekolah itu bisa mendapatkan bantuan, maka untuk laporan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang dikirim ke pusat harus jelas, dan sesuai dengan fakta sekolah tersebut.

“Kalau ada SD rusak dan tidak dapat bantuan, maka kita harus jeli, apakah memang tidak ada perhatian atau karena datanya ditulis baik-baik (tidak rusak, red).”Kata Muntamah ditulis media ini Sabtu (5/8/2023).

Dikatakan, Legalitas sekolah yang akreditasi merupakan penunjang utama agar sekolah itu bisa mendapatkan bantuan, namun untuk data sekolah yang disampaikan melalui Dapodik harus tepat dan tidak ada rekayasa.

“Data Dapodik ini menjadi acuan untuk mendapatkan bantuan, jangan sampai sekolah itu membuat laporan yang seharusnya ditulis rusak tapi tidak ditulis rusak, supaya akreditasinya baik, dan dampaknya sekolah itu tidak mendapat bantuan,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *