Dewan Tegaskan Revisi Perbup 55 Harus Disesuaikan Perda

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati nampaknya tidak sepaham dengan beberapa poin yang terkandung dalam Perbup 55 tentang Pengisian Perangkat Desa.

Dalam poin itu menyebutkan soal pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan pengisian perangkat desa.

“Pada Perbup Nomor 55 itu untuk menguatkan Pemda bagi pengisian perangkat desa, itu yang kami kurang sepaham,”Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin Minggu (6/8/2023).

Baca Juga :   Belum Melakukan Verifikasi, 3 Parpol Terancam TMS

Menurutnya, Pemkab harus bisa merevisi Perbup 55 agar bisa disesuaikan baik itu dengan peraturan perundang-undangan serta Perda.

“Kalau Perbup 55 itu direvisi, pastinya nanti bisa mengatasi persoalan yang ada di Pati,”Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.