Sosialisasi Pencegahan Korupsi, KPK Singgung Soal Bagi-Bagi Proyek

PATI, zonasatu.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Mereka bertemu dengan para pimpinan dan anggota DPRD Pati untuk membahas terkait dengan pencegahan korupsi.

Deputi Pencegahan Bidang PSV KPK Wilayah Pati, Ashril Zah mengatakan, Dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang disampaikan, diantaranya soal program untuk pencegahan korupsi.

Baca Juga :   Pemdes Fogi Salurkan BLT Kemiskinan Ekstrem Kepada 34 KPM

“Ini kan ada program pencegahan korupsi di KPK, kita ingin program ini jalan,”ungkapnya Rabu (13/9/2023).

Dikatakan, Dalam pertemuan itu ada 8 intervensi yang disampaikan, soal penganggaran PBB, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, dan penguasaan internal di pemerintah.

“Kita juga sampaikan masalah anggaran, karena jangan sampai itu ada yang ketuk palu atau pokir yang tidak sah, dan jangan sampai ada bagi-bagi proyek,”ujarnya.

Baca Juga :   SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Diduga Melakukan Diskriminasi Hak Siswa Baru Saat Mendaftar

Disinggung soal adanya bagi-bagi proyek yang itu bukan rahasia umum lagi, Ashril mengaku bahwa untuk pencegahan apabila itu terjadi, maka itu akan dibenahi di program pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.