Tiga Anggota DPRD Pati Diberhentikan, Sekwan : DPRD Jadwalkan Jumat Paripurna PAW

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjadwalkan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 orang anggota DPRD Pati yang mengundurkan diri.

Rapat paripurna itu rencana akan dilaksanakan Jumat (17-11-2023), di ruang sidang kantor DPRD Pati.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Santoso mengatakan, Rapat Paripurna PAW ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat dari Gubernur Jateng dengan Nomor 170/130/2023, 170/131/2023, 170/132/2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan DPRD Kabupaten Pati masa jabatan tahun 2019-2024, yang dikirim pada 3 November 2023.

Baca Juga :   Diduga Ada Pungli, Lapas Pati Diperiksa 9 Jam, Ini Hasilnya

Ketiga anggota DPRD Pati yang mengundurkan diri itu yakni, Irianto Budi Utomo yang akan digantikan Sunarto, Warsiti digantikan Ahmad Baidowi, dan Muhammad Danung Sanggihaji digantikan Catur Supendi.

“Ketiga anggota DPRD Pati yang mengundurkan diri ini semua dari Partai Hanura, dan jumat nanti kita laksanakan paripurna PAW.”ungkap Bambang Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan, Ketiga orang ini sudah resmi berhenti sebagai anggota DPRD Pati berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng, namun untuk jabatannya berlaku hingga masa pelantikan PAW.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.