“Sejak 3 November, ketiga orang ini sudah tidak bisa mengikuti rapat, seperti rapat Banggar, Bapemperda, dan lain-lain, sedangkan untuk penggantinya juga tidak bisa, karena belum pelantikan,”ujarnya.
Bambang mengaku bahwa untuk proses PAW ketiga anggota DPRD Pati ini tidak dibuat bersamaan dengan Agus Rofi’i, yang pindah ke Partai Golkar, dan sudah melaksanakan PAW sejak 19 September 2023 lalu.
Menurutnya, Untuk proses pengajuan surat pengunduran diri yang dikirim ke Provinsi tidak bersamaan, sehingga jadwal pelaksanaan PAW berbeda.
“Jadi pengiriman surat itu berbeda, intinya dari ketua partai menyurati ketua dewan, dan mana yang ada suratnya lebih dulu, maka langsung dijalankan,”tambahnya.
Diketahui, Tiga anggota DPRD Pati yang mengundurkan diri untuk pindah partai, masing-masing adalah Dari Dapil 1 yakni Irianto Budi Utomo yang akan digantikan Sunarto, Dapil 5 yakni Warsiti digantikan Ahmad Baidowi, dan Dapil 2 Muhammad Danung Sanggihaji digantikan Catur Supendi.
(Red)





