PATI, zonasatu.net || Dua Narapidana Teroris (Napiter) dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Pati.
Keduanya yakni BL (50) dari Sulawesi Tengah dan MAA (35) dari Yogyakarta, pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor.
Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Kedua Napiter ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga dipindahkan ke Lapas Pati.
“Dari hasil asisment, kedua Napiter ini statusnya sudah hijau dan tidak radikal lagi,”ungkap Febie Rabu (6/12/2023).
Kedua Napiter itu, Kata Dia, Sudah pernah melakukan ikrar setia kepada NKRI saat di tahan di rutan Cikeas.