PATI, zonasatu.net || Satreskrim Polresta Pati menetapkan 8 orang tersangka yang terlibat penyelundupan motor dan mobil yang akan dikirim ke Timur Leste.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Sukahar saat menggelar konferensi pers di Polresta Pati Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, Para tersangka merupakan komplotan yang baru beraksi pada pertengahan tahun 2023, dan mereka merupakan komplotan yang tersebar di Jawa Tengah.
“Kami perkirakan komplotan ini masih ada jaringan lain yang belum diungkap, dan mereka diketahui menjadi penadah kendaraan curian dari daerah Pati, Jepara, Demak dan sekitarnya.”kata Kasat.
Dijelaskan, Para pelaku ini melakukan penyelundupan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat bermotor.
Kendaraan-kendaraan itu dari Pati dikirim ke Boyolali sebelum diselundupkan ke negara Timor Leste dengan menggunakan kontainer.
“Untuk kendaraan yang kita amankan sebanyak 42 motor, 7 kendaraan roda 4, dan 1 unit truk untuk dijadikan barang bukti, dan kendaraan yang sudah diloloskan masih kita dalami, ada sekitar 20-50 kendaraan,” ungkap Kasat Reskrim.