Hasil Pengembangan Polisi, Pelaku Penyelundupan Kendaraan Ke Timur Leste Berjumlah 8 Orang

PATI, zonasatu.net || Satreskrim Polresta Pati menetapkan 8 orang tersangka yang terlibat penyelundupan motor dan mobil yang akan dikirim ke Timur Leste.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Sukahar saat menggelar konferensi pers di Polresta Pati Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, Para tersangka merupakan komplotan yang baru beraksi pada pertengahan tahun 2023, dan mereka merupakan komplotan yang tersebar di Jawa Tengah.

Baca Juga :   Dukung Permanfaatan Frekuensi Jaringan Radio, NHM Hadiri Sosialisasi Kominfo Ternate

“Kami perkirakan komplotan ini masih ada jaringan lain yang belum diungkap, dan mereka diketahui menjadi penadah kendaraan curian dari daerah Pati, Jepara, Demak dan sekitarnya.”kata Kasat.

Dijelaskan, Para pelaku ini melakukan penyelundupan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat bermotor.

Kendaraan-kendaraan itu dari Pati dikirim ke Boyolali sebelum diselundupkan ke negara Timor Leste dengan menggunakan kontainer.

Baca Juga :   DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur APBD Halmahera Utara 2023

“Untuk kendaraan yang kita amankan sebanyak 42 motor, 7 kendaraan roda 4, dan 1 unit truk untuk dijadikan barang bukti, dan kendaraan yang sudah diloloskan masih kita dalami, ada sekitar 20-50 kendaraan,” ungkap Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.