PATI, zonasatu.net || Polisi mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar di wilayah Desa Kedalingan Kecamatan Tambakromo itu langsung dibawa ke Polsek Tambakromo.
Kapolsek Tambakromo Iptu Mukhlison membenarkan hal itu. Menurutnya, Satu unit kendaraan yang diamankan itu diduga digunakan untuk balap liar dan ditinggalkan oleh pemiliknya kabur.
“Motor milik siapa kami belum tahu, karena motor itu tanpa ada identitas,”katanya Rabu (6/12/2023).





