Anggaran Perades Simpang Siur, Eksekutif Dan Legeslatif Saling Lempar

Suwardi yang juga sebagai Kades Ngagel Kecamatan Dukuhseti mengaku bahwa Untuk pengisian Perades nantinya hanya diisi 55 formasi Sekretaris Desa (Sekdes), dan anggarannya hanya Rp 1,8 milyar.

“Tadi, bersama teman-teman Kades ingin mempertanyakan ke Pj Bupati, soal anggaran Perades yang simpang siur, tapi yang berkenan tidak ada, jadi nanti kita akan datang lagi,”ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama mengaku bahwa saat ini ada ratusan kekosongan perangkat desa di Pati.

“Untuk kekosongan jabatan Sekdes ada 55 kursi, sedangkan Kaur dan Kadus ada sebanyak 471 kursi.”katanya.

Menurutnya, Untuk pengisian kekosongan Perades itu membutuhkan anggaran Rp 12,9 miliar, namun kemampuan Pemkab terbatas, dan hanya bisa menggarkan Rp 1,8 milyar.

“Dari anggaran daerah Rp 1,8 miliar ini hanya mampu untuk membiayai siltap 55 kursi Sekdes.”terangnya.

Diketahui, Perbup 55 sudah direvisi menjadi Perbup 35, artinya pengisian perangkat desa saat ini sudah bisa diambil alih oleh desa yang menyelenggarakan.

Sesuai pernyataan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa setelah Perbup 55 itu selesal direvisi, maka pengisian Perades akan segera di progamkan, tapi sampai saat ini ternyata belum ada kabar.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *