Disdagprin Pastikan Perbup Minol Diberlakukan Awal Tahun 2024

PATI, zonasatu.net || Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Pati memastikan aturan tentang peredaran Minuman Beralkohol (Minol) akan segera diberlakukan.

Hal itu untuk menindak lanjuti Perda Nomor 1 tahun 2023, yang saat ini masih digodok untuk dibuat Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Disdagprin Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan, Perbup tentang peredaran Minol saat ini masih dibahas bersama dengan dinas dan instansi terkait.

Baca Juga :   Terdampak Banjir, Ribuan Lahan Pertanian Gagal Panen

Ia memastikan, Perbup itu akan selesai pada triwulan pertama tahun 2024, supaya nantinya Perbup itu bisa segera diundangkan.

“Untuk Perbup tentang Minol, masih kita bahas bersama Satpol PP, Bagian Hukum, Kepolisian dan beberapa dinas lain yang berkaitan dengan Minol,”ungkap Hadi, Rabu (20/12/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.