“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi, yang dikakukan sesuai perintah pimpinan,”katanya.
Pemusnahan Miras ini, Lanjut Dia, Merupakan kegiatan dari kepolisian rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Bukan hanya Nataru, tapi juga menjelang ramadhan, termasuk kegiatan lain yang memang perlu cipta kondisi, dan harus dilakukan razia Miras,”ujarnya.
Diketahui, Pemusnahan miras ini dilakukan di halaman Mako Polresta Pati, disaksikan langsung oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pati.
Miras yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat itu terdiri dari berbagai merk, tercatat ada 14350 botol miras yang dimusnahkan.
(Red)





