Gagal Nyaleg, AR Tertangkap Polisi Gegara Nyabu

Menurutnya, AR merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024, dan kini sebagai Caleg Provinsi Jateng.

“Awalnya belum kami jawab, karena untuk memastikan ia pengguna atau sebagainya, tapi setelah kami selidiki, yang bersangkutan adalah pengguna,”ujarnya.

Saat ini, Lanjut Dia, Atas tindakannya itu, AR dikirim ke Semarang ke Panti Rehabilitasi untuk menjalani penyembuhan.

Diketahui, Selama Operasi Pekat Candi yang dijalankan selama 20 hari, Polresta Pati berhasil mengungkap 6 kasus narkoba.

”Kasus Narkoba ada enam laporan polisi, dan pengguna yang tertangkap kini dikirim ke panti rehabilitasi,”tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *