40 Persen Hibah Daerah Belum Direalisasi, Rusni : Pilkada Halmahera Utara Terancam

Halmahera Utara, zonasatu.net || Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Halmahera Utara tinggal menghitung bulan.

Terhitung pelaksanaan Pilkada akan digelar pada November 2024 mendatang, atau 5 bulan lagi

Saat ini, untuk tahapan pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan dan Panwas Desa atau Kelurahan sudah dilewati.

Bahka Bawaslu Halmahera Utara tengah melakukan pengawasan pelantikan Panwas Desa.

“Tahapan seleksi Panwaslu kecamatan dan Panwas Desa, sudah dilakukan, tinggal pelantikan Panwas desa atau Kelurahan,” ujar Rusni Ibrahim Kordiv Pengawasan Bawaslu Halmahera Utara, rabu (29/5/2024).

Meski sudah berjalan, Namun Pemda Halmahera Utara belum menggeser dana Hibah dari daerah untuk tahap pertama sebesar 40 persen.

Olehnya itu, Rusni menilai, Pemda Halmahera Utara tidak serius dalam mendukung Pilkada Halmahera Utara

“Semenstinya, Pemda sudah menggeser dana hibah itu di tahap pertama 40 persen, jangan terkesan lambat begini,” ujar Rusni.

Dirinya menyebut, dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD) itu ada dua kali pergeseran, yaitu 40 persen tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *