“Kami melihat, kasus ini tentu ada pihak lain yang sudah mulai mengintervensi. bahkan hal ini juga dipolitisasi, apalagi kita memasuki tahap pilkada,”tuturnya.
“Kalau kasus ini terus berlangsung, maka berdampak pada kepentingan umat. Itu sebabnya kami tawarkan agar keduanya bisa berdamai,” terangnya.
Dikatakan Sudarmin, keduanya baik GMKI maupun Bupati Hamahera Utara telah mengambil langkah hukum, dan tentunya itu harus dihormati.
Tetapi, GAMKI menyarankan agar persoalan tersebut tidak diperpanjang dan harus disudahi, dengan cara berdamai.
“Tentu kita tahu, bahwa keduanya menempuh jalur hukum, tetapi kami menyarankan agar persoalan ini tidak panjang, yah saling berdamai,”harap Sudarmin.
Meski demikian, pihaknya fokus pada kepentingan masyarakat Halmahera Utara.
Dimana hak-hak ASN harus terus diperjuangkan, Siltap Pemerintah Desa harus dibayar, TPP pengawai, termasuk honorer Nakes.
“kita harus fokus pada tujuan yang sebenarnya, tidak semata-mata pada persoalan hukum. Kalau kita fokus dengan persoalan hukum, maka energi kita akan terkuras dan dasar perjuangan awal akan mengalami kebuntuan,”jelasnya.
Olehnya itu, GAMKI Halmahera Utara menyarankan agar kedua belah pihak legowo dan bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Mediasi damai sudah harus cepat dilakukan. jangan berlarut, karena ini sudah di politisasi dan akan berdampak pada kepentingan umat,”pungkasnya





