DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna KUA-PPAS Tahun 2025, Bupati : Target  Pendapatan Rp 1,1 Triliun.

HALUT, zonasatu.net || DPRD Halmahera Utara menggelar paripurna, penyampaian rancangan nota pengantar KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna KUA-PPAS digelar di gedung DPRD Halmahera Utara, Rabu (17/7)2024).

Bupati Halmahera Utara Frans Manery dalam penyampaiannya mengatakan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan kewajiban konstitusional, sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan Daerah.

Olehnya itu, dalam RKPD tahun 2025, pemerintah Daerah konsentrasi pada  pembangunan yaitu, memperkuat transformasi struktural untuk kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami berharap arah kebijakan umum anggaran tahun 2025 ini dapat memandu.  Untuk kita menentukan PPAS, sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah membuat dokumen RAPBD tahun 2025,” kata Frans Manery pada sambutannya.

Dikatakan Frans Manery, Pemerintah daerah  akan menguraikan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Hal itu pastinya akan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah, sebagaimana proyeksi berikut pendapatan.

Sementara, target pendapatan daerah yang diestimasi pada tahun 2025 sebesar Rp. 1.155.899.683.833,44 triliun dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 110.522.066.000,00 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *