HALTENG, zonasatu.net || Kampanye Perdana Elang Rahim di Kecamatan Weda Selatan kembali diwarnai materi kampanye bermuatan informasi bohong dan provokatif kepada masyarakat Weda Selatan, terutama kepada masyarakat Sumber Sari.
Pasalnya Paslon ini dalam setiap kegiatan kampanye dan pelantikan tim berupaya keras menggaet simpati dengan cara-cara provokatif, tidak edukatif dan seolah olah sebagai pihak yang dizalimi.
Pada kampanye perdana di Weda Selatan, Paslon Elang Rahim menyerang Ikram Malan Sangaji dengan dalih menggusur 300 hektar lahan untuk proyek food estate tanpa ganti rugi kepada masyarakat.
Hamdan Halil, Juru Bicara Paslon Nomor Urut 3 Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) menyampaikan, informasi bohong dan provokatif yang disampaikan Elang-Rahim tersebut perlu diluruskan.
Lanjut Hamdan, Elang Rahim memutar balik fakta terkait kampanye IMS gusur lahan tidak ada proses ganti rugi lahan tananan di lokasi PNP Tilope saat pembangunan Food Estate
Hal itu dianggap tidak mendasar karena sebelumnya sudah ada pertemuan antara Kepala Dinas Pertanian dengan masyarakat setempat sehingga tidak terjadi protes
Bahkan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan food estate tersebut.
Hamdan membeberkan Lahan PNP Tilope seluas kurang lebih 300 hektar adalah lahan perkebunan Nusantara.
Diatas lahan tersebut selain masih ada tanaman/pohon kelapa juga telah dibangun beberapa bangunan diantaranya taman ternak, kampus dan bangunan lainya. Dan sebagian lagi dipinjam pakaikan kepada masyarakat Tilope dan Sosowomo untuk bertani.
Dalam proses pinjam pakai oleh petani tidak ada perjanjian tertulis hanya kesepakatan lisan dari kepala dinas perkebunan dan masyarakat/petani saat itu bahwa bisa pakai lokasi ini untuk menanam tanaman bulanan jangan tanaman tahunan.
Jika ada masyarakat/petani yang tanam tanaman tahunan maka ketika lahan ini akan dipakai oleh pemerintah untuk membangun maka tidak ada proses ganti rugi tanaman.





