Soal pelaksanaan pengisian perades, Bambang mengaku tidak tahu lebih jelasnya. Lantaran, ia sudah tidak duduk lagi di Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
“Saya sudah tidak lagi di Komisi A, sehingga waktu pelaksanaan pengisian perades tidak tahu, kapan dilaksanakan,”ucapnya
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwasanya pengisian perades tidak ada hubungannya dengan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pati.
“Saya kira gak ada korelasi nya. Karena problematika di desa masing-masing berbeda. Apalagi calon tidak punya kewenangan untuk mencampuri pengisian perades,” tandasnya.
“Bahkan, anggota dewan itu juga gak bisa mencampuri masalah pengisian perades yang dilaksanakan oleh masing-masing desa,”tutupnya. (ADV/N3)





