PATI, zonasatu.net || Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada November tahun 2024 mendatang
Pastinya, Kepala Desa (Kades) dan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) harus bisa menjaga netralitas dan kondusifitas agar tidak terlibat politik praktis
Hal ini disampaikan Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin kemarin
“Ini kan menjelang Pilkada, kami menghimbau jajaran di tingkat desa bisa menciptakan kondusifitas dan keamanan di tengah masyarakat,”kata Ali.
Menurutnya, Kades memiliki peran besar dalam mempengaruhi kondisi politik di desa. Mengingat, kinerja Kades sangatlah penting dan dibutuhkan masyarakat.
Sehingga, Kades bersama dengan perangkatnya secara tidak langsung dijadikan panutan oleh warganya yang ada di desa.





