BLORA, zonasatu.net || Polres Blora berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah kabupaten Blora
Belasan motor yang diamankan itu dianggap melanggar karena tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnik atau knalpot grong
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Blora. Polres Blora menggelorakan Blora Zero Balap liar.
“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Blora untuk taat dan patuh pada aturan lalu lintas. Dan kami tekankan jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar. Karena hal tersebut meresahkan warga dan bisa membahayakan, baik membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”ucap Kapolres Blora.
Masih kata Kapolres, ia juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar memantau dan mengawasi anak anak terutama para remaja.
“Untuk para orang tua, pastikan pada pukul 22.00 wib anak anaknya sudah berada di rumah. Karena aksi balap liar terjadi sekitar pukul 23.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib.”ucapnya