MOROTAI, zonasatu.net || Kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh RA saat kampanye terhadap pasangan Rusli-Rio berbuntut panjang
Tim kuasa hukum RR resmi melaporkan RA yang merupakan jurkam pasangan DG-Qubais ke Bawaslu Morotai beberapa waktu lalu
Dari hasil laporan itu, Bawaslu sudah mengkaji bersama Gakumdu dan melimpahkan permasalahan itu ke penyidik Polres Morotai
Pelimpahan sendiri dilakukan oleh Kordiv P3S Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, didampingi Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin
“Hari ini kita melakukan penerusan laporan dari Bawaslu ke penyidik Polres Pulau Morotai,”ungkap Kordiv P3S Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung kepada awak media, Minggu (20/10/2024) malam.
Murjat menjelaskan, bahwa laporan yang diserahkan ke penyidik Polres Pulau Morotai sudah memenuhi syarat secara materiil
“Sebelumnya sudah kita bahas 2 kali bersama Gakumdu, dari kesepakatan itu, kita limpahkan penyidik Polres,” ucapnya





