PATI, zonasatu.net || Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau CSR sampai kini masih menggantung di Pemkab Pati
Padahal Raperda ini dibuat untuk mengatur bagaimana teknis penyaluran CSR perusahaan termasuk besaran nominal yang harus dikeluarkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengatakan, Ranperda tentang CSR belum ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif
Menurutnya, CSR ini sangat perlu sekali bagi daerah, karena bisa mendorong setiap kegiatan yang ada di daerah
“CSR ini sangat perlu, karena tidak mungkin setiap kegiatan ditunjang dengan kekuatan di daerah, karena keuangan terbatas,”ujarnya
Meski begitu, Joni mengaku akan mendorong CSR agar bisa segera mendapat kesepakatan dari Pemkab Pati





