“Orang yang menangkap ikan dengan anco sudah kini mudah mendapatkan udang sayur disana,” tandasnya.
Menurut Mukit, saat ini Pemerintah tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove.
Secara umum Indonesia telah memiliki Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional Tahun 2021-2030, sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Rancangan PP tersebut diharapkan dapat segera terbit guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Berdasarkan catatan dari Pemerintah Desa Tluwuk, saat ini luas tanaman mangrove yang ada di desanya lebih dari 15 Hektar. (ADV/N3)





