PATI, zonasatu.net || Plt Kepala Dinas Pemasyarakatan dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama berharap dirinya dicopot dari jabatannya
Hal itu disampaikan Tri Haryama saat menggelar audensi bersama sejumlah mahasiswa gabungan dari Cipayung Plus di kantor DPRD Pati Senin (4/11/2024)
Menurutnya, Jabatan di Dispermades hanya Pelaksana Tugas (Plt), jadi tidak punya kewenangan penuh atau hanya sementara
Olehnya itu, apabila ada desakan agar dirinya dicopot, maka Tri mengaku akan berterima kasih
“Kemarin ada yang bilang dan minta saya dicopot saat ada demo, itu saya sangat suka, jadi tolong pak dewan agar itu bisa disampaikan,”pintanya
Soal pengisian perangkat desa, Kata Dia, Dispernades tidak punya kewenangan, karena itu sudah dikembalikan ke Desa
Namun, Lanjutnya, Ketika Dispermades diminta untuk menanyakan ke desa atau kecamatan, maka akan dikira intervensi





