“Kalaupun kita di suruh tanya ke desa atau kecamatan soal pengisian perangkat desa, maka dikira intervensi, jadi kita tidak bisa,”ucapnya
Tri mengaku bahwa jabatannya di Dispermades hanya Plt, dan jabatan itu tidak tetap
“Jabatan saya hanya Plt, jadi tidak tetap, jadi tidak mengikuti soal tahapan pengisian perangkat desa,”tambahnya
Diketahui, Sejumlah mahasiswa dari GMNI, HMI menggelar audensi bersama Komisi A DPRD Pati
Audensi dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan dihadiri sejumlah Camat, Bagian Tata Pemerintahan, Dispermades
Dalam audensi itu, para mahasiswa mendesak kepada DPRD agar pengisian perangkat desa di batalkan
Para mahasiswa menilai pelaksanaan test dengan menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) yang dilaksanakan di Semarang dengan menggunakan pihak ke 3 dinilai syarat kepentingan, sehingga harus dievaluasi





