Dari 89 ASN yang pensiun ini lanjutnya, terdapat dua orang eselon III dan tentunya tidak ada yang dipersulit dalam proses penisun.
Bahkan para pensiunan ini sudah cukup lama mengabdi sebagai ASN di Halmahera Utara.
“Kita harus membalas jasa-jasa mereka yang sudah pensiun, makanya satu tahun sebelum mereka pensiun kami sudah mengusulkan,”ucapnya
“Ketika mereka pensiun tidak menunggu lama langsung SK keluar, dan mereka bisa langsung mengurus ke Taspen,”tambahnya.





