MOROTAI, zonasatu.net || JD Kades Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, terancam masuk bui dan kehilangan jabatan
Ia kini menjadi tahanan hakim di lapas Tobelo dan masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo soal dugaan kasus politik yang melilitnya.
Diketahui, satu hari menjelang hari pencoblosan Kades Sabatai Baru, JD membagikan uang sebesar Rp 650 ribu ke salah satu warganya atas nama Sela dengan iming-iming agar Sela memberikan suaranya ke Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Deny Garuda-Qubais Baba.
Kasus ini kemudian viral di media sosial (Facebook). Melalui video Sela secara terang-terangan mengakui, bahwa ia diberikan uang sebesar Rp 650 ribu oleh sang Kades agar waktu pencoblosan memilih Paslon nomor 1 Deny-Qubais.
Kasi Barang Bukti Kejari Pulau Morotai, Zulkifli Akbar saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa JD telah ditahan di lapas Tobelo.
“Iya, JD statusnya tahanan hakim di Lapas Tobelo,”ucapnya melalui sambungan WhatsAap, Sabtu (21/12/2024).





